Ekonomi

 Rasio Utang Indonesia Terhadap PDB Aman

JAKARTA -Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif masih aman. Rasio utang terhadap PDB masih di bawah batas yang diperkenankan dalam UU sebesar 60 persen terhadap PDB.

"Kondisi utang pemerintah dianggap aman, tercermin dari rasio utang terhadap PDB yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, meskipun sempat naik di 2018 menjadi 29 persen," ujar Peneliti Indef, Mohammad Fadhil Hasan di Jakarta, Kamis 11/4.

Hanya saja, kata Fadhil, mengukur utang tidak cukup hanya dengan melihat rasio, indikator  lainjuga harus diperhatikan salah satunya melalui surat utang pemerintah Indonesia yang dipegang oleh investor asing. "Kondisi itu dapat membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Asing bisa saja tiba-tiba keluar yang akhirnya mengancam keuangan negara," katanya.

Saat ini, porsi kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara mencapai sekitar Rp 965 triliun atau menggenggam 38 persen dari total beredar. Menurutnya, utang pemerintah bisa dikurangi dengan mendorong penerimaan pajak."Salah satu strateginya bisa dengan memberi insentif, yang akhirnya juga dapat mendorong penerimaan dari sisi pajak," katanya.

Sementara itu, Ekonom Indef, Eko Listiyanto mengatakan pemerintah yang cukup gencar menerbitkan surat utang dapat membuat beban bunga utang membengkak. Apalagi, tingkat bunga utang Indonesia tercatat sebesar delapan persen dengan tenor 10 tahun, cukup tinggi dibandingkan negara tetangga. tps


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar